a. Bahaya terhadap akal. Melemahkan daya pikir seseorang atau bahkan bisa membuat seseorang menjadi gila, karena jaringan syaraf otaknya rusak. 75 b. Bahaya terhadap harta benda Merupakan pemborosan dan bahkan dapat menghabiskan harta benda.Apalagi pada zaman di mana jenis khamar semakin beraneka ragam dan harganya pun sangat mahal. Hukum minum alkohol tapi tidak mabuk, bagaimana pandangan Syariat terhadap masalah ini? Sebelum kita jawab, mari kita simak penjelasan Al-Quran berikut. Hukum | Halaman Lengkap Miras dianggap sebagai sesuatu yang memiliki stigma negatif ditengah pandangan masyarakat, dengan dinamakannya minuman keras bukan berarti wujudnya yang keras melainkan dampak yang ditimbulkannya terhadap tubuh. Minuman ini memiliki kandungan alkohol atau etanol setidaknya 20% yang dapat mengakibatkan minuman ini mempunyai sifat khamr atau Berbahaya bagi akal pikiran dan urat-urat syaraf. Berbahaya bagi harta benda dan keluarga. Minum khamar sama dengan menghisap candu, dan menimbulkan ketagihan. Seseorang yang telah ketagihan minum khamar, baginya tidak ada nilai harta benda, berapa saja harga khamar itu akan dibelinya, agar ketagihannya terpenuhi. Dari Ibnu Umar berkata, Nabi Saw, bersabda, “Allah swt melaknat khamar, peminumnya, penyajinya, pembelinya, penjualnya, pembuatannya, tempat pembuatannya, pembawanya, dan penerimanya.” (HR. Abu Dawud) Khamr berasal dari bahasa Arab artinya menutupi. Jenis minuman yang memabukkan (menutupi kesehatan akal).

mengandung bahaya yang lebih besar dari pada manfaatnya.Hal ini difirmankan Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 219. Bahaya yang dimaksud disini adalah definisi khamar secara bahasa yaitu penutup akal, bukan karena minuman itu diolah secara difermentasikan ataupun mengandung alkohol.

Dalam keempat masalah ini, ada dua pendapat berbeda tentang kekuasaan akal dan wahyu, yaitu: a. Menurut Mu’tazillah, keempat masalah tersebut dapat diperoleh melalui akal saja. b. Menurut Asyari’ah, akal hanya bisa menjangkau 1 hal saja yakni mengetahui Tuhan, adapun yang 3 lainnya hanya dapat diperoleh dari wahyu.
Dilansi dari HalloSehat, ada beberapa pengaruh narkoba terdahap otak dan system saraf sebagai berikut: Efek narkoba pada otak. 1.Memanipulasi perasaan, mood, dan perilaku. Karena narkoba berpengaruh pada kerja otak, narkoba bisa mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkotika disebut zat
Dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis tidak disebutkan secara langsung masalah narkoba, akan tetapi karena baik sifat maupun bahaya yang ditimbulkannya oleh penyalahgunaan narkoba sama bahkan lebih dahsyat dari minuman keras (miras) atau khamar, maka ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis Rasulullah yang melarang atau mengharamkan minuman keras atau
.
  • yvy58td2be.pages.dev/765
  • yvy58td2be.pages.dev/271
  • yvy58td2be.pages.dev/145
  • yvy58td2be.pages.dev/550
  • yvy58td2be.pages.dev/814
  • yvy58td2be.pages.dev/606
  • yvy58td2be.pages.dev/751
  • yvy58td2be.pages.dev/581
  • yvy58td2be.pages.dev/120
  • yvy58td2be.pages.dev/702
  • yvy58td2be.pages.dev/54
  • yvy58td2be.pages.dev/175
  • yvy58td2be.pages.dev/983
  • yvy58td2be.pages.dev/806
  • yvy58td2be.pages.dev/285
  • bagaimana bahaya khamar terhadap akal