Menurut Fockema Andrea (1951) kata âkorupsiâ berasal dari Bahasa latin, yaitu âcorruptioâ atau âcorruptusâ (dalam Webster Student Dictionary, 1960) yang memiliki arti âberubah dari yang adil, benar, jujur menjadi kondisi sebaliknyaâ. Dikutip dari buku âPendidikan Antikorupsiâ yang diterbitkan Kemenristekdikti, Nasir (2006
3. Azyumardi Mazhar. Menurut Mazhar, korupsi adalah berbagai tindakan gelap dan ilegal untuk keuntungan pribadi atau kelompok. 4. Nurdjana. Menurut Nurdjana, korupsi adalah perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, mental dan juga hukum. 5.
3 Puisi tentang Korupsi yang Merajalela. Menyajikan artikel berisi kata-kata, kutipan, dan kalimat yang menginspirasi pembaca. Puisi tentang korupsi banyak ditelurkan oleh berbagai penyair di negeri kita sebagai bentuk perlawanan terhadap perilaku dan fenomena korupsi yang terjadi. Puisi ini biasanya mengandung kemarahan terhadap para koruptor.
Hal tersebut disampaikan Bivitri menyusul adanya rencana Jaksa Agung yang mulai mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi. "Janganlah menjadikan isu hukuman mati untuk koruptor ini sekadar gimmick atau pemanis," kata Bivitri kepada Kompas.com , Jumat (28/10/2021). Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, berbagai cara untuk menyebarkan kesadaran akan pentingnya paham anti korupsi dilakukan. Salah satunya adalah membagikan ucapan Hari Antikorupsi Sedunia melalui berbagai media sosial. Mengutip dari laman gorontalokota.go.id, Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Baca juga: Pukat UGM Sebut Pernyataan Jaksa Agung Bisa Menumbuhkan Korupsi Kecil-kecilan. Dalam menegakkan hukum, kata Ghufron, lembaga antirasuah itu akan ikut ketentuan yang berlaku di Undang-Undang. Menurut dia, penyelesaian praktik korupsi dengan barang bukti di bawah Rp 50 juta dengan pengembalian ke negara tidak diatur dalam Undang-Undang. .